Negara-Negara yang Mengalami Kerugian Akibat Kasino pada Tahun 2024

Perjudian, khususnya melalui kasino, telah menjadi industri global yang menghasilkan pendapatan besar bagi banyak negara. Namun, di balik gemerlapnya kasino dan potensi keuntungan ekonomi, beberapa negara justru mengalami kerugian signifikan akibat aktivitas ini pada tahun 2024. Kerugian tersebut tidak hanya terbatas pada aspek finansial, tetapi juga mencakup dampak sosial, kesehatan masyarakat, dan ekonomi yang lebih luas. Berikut adalah ulasan tentang beberapa negara yang menghadapi tantangan tersebut berdasarkan tren dan data terkini.

Amerika Serikat: Kerugian Finansial dan Sosial yang Meningkat

Amerika Serikat, sebagai salah satu pusat perjudian dunia dengan kota seperti Las Vegas dan Atlantic City, mencatat kerugian tahunan akibat perjudian yang mencapai 116,9 miliar dolar AS pada tahun 2024. Meskipun industri kasino menyumbang pendapatan pajak yang besar, dampak negatifnya terhadap masyarakat tidak dapat diabaikan. Lonjakan taruhan olahraga pasca-legalisasi pada 2018 terus mendorong partisipasi masyarakat, dengan sekitar 26% orang dewasa bertaruh pada acara seperti Super Bowl pada tahun 2024, menghasilkan total taruhan sebesar 23,1 miliar dolar AS. Namun, kerugian individu akibat kecanduan judi menyebabkan meningkatnya utang rumah tangga, kebangkrutan, dan biaya sosial seperti layanan rehabilitasi yang membebani anggaran negara.

China: Makau dan Lotere Menyumbang Kerugian Besar

Di China, perjudian secara umum ilegal di daratan utama, tetapi Makau—wilayah administratif khusus—menjadi pengecualian sebagai pusat kasino terbesar di dunia. Pada tahun 2024, kerugian tahunan akibat perjudian di China diperkirakan mencapai 62,4 miliar dolar AS. Meskipun kasino di Makau menghasilkan pendapatan 22,3 miliar dolar AS pada 2023, angka ini tidak cukup untuk mengimbangi kerugian yang dialami individu dan keluarga akibat kecanduan judi. Selain itu, lotere resmi negara seperti Welfare Lottery dan Sports Lottery juga berkontribusi pada kerugian finansial masyarakat, terutama di kalangan berpenghasilan rendah, yang memperburuk kesenjangan ekonomi.

Australia: “Pokies” dan Masalah Kesehatan Publik

Australia mencatat kerugian sebesar 18,3 miliar dolar AS pada tahun 2024 akibat aktivitas perjudian, dengan fokus utama pada mesin slot atau “pokies.” Sekitar 40% penduduk Australia berjudi setiap minggu, dan negara bagian New South Wales menjadi pusat konsentrasi mesin slot terbesar. Namun, dampaknya terhadap kesehatan publik sangat signifikan, dengan 80.000 hingga 160.000 orang dewasa dilaporkan mengalami kecanduan judi. Biaya untuk menangani masalah ini, termasuk layanan konseling dan rehabilitasi, membebani sistem kesehatan negara, sementara produktivitas tenaga kerja menurun akibat gangguan tersebut.

Inggris: Perjudian Online yang Meroket

Inggris menghadapi kerugian sebesar 18 miliar dolar AS pada tahun 2024, sebagian besar didorong oleh perjudian online yang berkembang pesat pasca-pandemi COVID-19. Pendapatan perjudian online diperkirakan mencapai 16,39 miliar dolar AS pada tahun tersebut, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 4% hingga 2028. Namun, meningkatnya aksesibilitas perjudian daring telah menyebabkan lonjakan kecanduan, terutama di kalangan generasi muda. Pemerintah Inggris harus mengeluarkan dana tambahan untuk kampanye kesadaran dan penegakan hukum terhadap situs ilegal, yang semakin memperparah beban fiskal.

Jepang: Pachinko dan Tantangan Regulasi

Jepang, meskipun melarang banyak bentuk perjudian, mengalami kerugian sebesar 24,1 miliar dolar AS pada tahun 2024, terutama melalui permainan Pachinko yang dianggap sebagai “hiburan budaya.” Popularitas Pachinko dan taruhan legal pada balapan kuda serta perahu terus menarik partisipasi masyarakat. Namun, kurangnya regulasi ketat terhadap industri ini menyebabkan kerugian finansial individu yang signifikan, serta meningkatnya kejahatan terkait perjudian, seperti pencucian uang, yang memaksa pemerintah mengalokasikan sumber daya tambahan untuk penegakan hukum.

Dampak Lebih Luas dan Tantangan ke Depan

Kerugian yang dialami negara-negara ini pada tahun 2024 menunjukkan bahwa industri kasino, meskipun menguntungkan secara ekonomi dalam jangka pendek, sering kali membawa konsekuensi jangka panjang yang mahal. Kecanduan judi tidak hanya menguras tabungan pribadi, tetapi juga meningkatkan biaya sosial seperti layanan kesehatan mental, pengangguran, dan penegakan hukum. Selain itu, negara-negara yang terlalu bergantung pada pendapatan perjudian menghadapi risiko ketidakstabilan ekonomi jika terjadi perubahan regulasi atau penurunan minat masyarakat.

Pada akhirnya, tahun 2024 menjadi pengingat bahwa kasino dan perjudian bukanlah sekadar sumber hiburan atau pendapatan, tetapi juga tantangan kompleks yang membutuhkan keseimbangan antara manfaat ekonomi dan perlindungan masyarakat. Negara-negara yang terkena dampak perlu mempertimbangkan strategi mitigasi yang lebih efektif, seperti regulasi yang lebih ketat, edukasi publik, dan diversifikasi sumber pendapatan, untuk mengurangi kerugian di masa mendatang.

SEJARAH PERJUDIAN INDONESIA

Perjudian telah hadir dalam berbagai bentuk di Indonesia sejak zaman dahulu, meskipun keberadaannya selalu menjadi topik yang kontroversial karena faktor budaya, agama, dan hukum. Sejarah perjudian di Indonesia mencerminkan perjalanan panjang masyarakat dalam menghadapi tradisi, kolonialisme, dan modernisasi.

Zaman Pra-Kolonial
Sebelum masuknya pengaruh asing, aktivitas yang menyerupai perjudian sudah ada di kalangan masyarakat Nusantara. Salah satu bentuk awal perjudian adalah taruhan dalam permainan tradisional seperti adu ayam (sabung ayam), yang populer di berbagai daerah, terutama di Jawa dan Bali. Sabung ayam tidak hanya dilihat sebagai hiburan, tetapi juga memiliki makna ritual dan status sosial. Selain itu, permainan seperti kartu atau dadu yang dibawa melalui interaksi perdagangan dengan pedagang Tiongkok juga mulai dikenal pada masa itu.

Masa Kolonial
Kedatangan bangsa Eropa, khususnya Belanda, membawa perubahan dalam lanskap perjudian di Indonesia. Pada era kolonial, perjudian menjadi lebih terorganisasi dan bahkan dilegalkan dalam beberapa bentuk untuk kepentingan ekonomi. Pemerintah kolonial Belanda mendirikan rumah judi resmi, seperti di Batavia (sekarang Jakarta), untuk mengumpulkan pendapatan pajak. Namun, perjudian juga menjadi sumber masalah sosial, terutama di kalangan masyarakat pribumi yang sering menjadi korban eksploitasi. Pada saat yang sama, komunitas Tionghoa di Indonesia memperkenalkan permainan seperti lotre dan domino, yang semakin memperkaya budaya perjudian lokal.

Pasca-Kemerdekaan
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, sikap terhadap perjudian mulai bergeser. Pemerintah yang baru terbentuk, di bawah pengaruh nilai-nilai agama dan nasionalisme, melihat perjudian sebagai aktivitas yang bertentangan dengan moral dan pembangunan bangsa. Pada tahun 1960-an, Presiden Soekarno secara tegas melarang segala bentuk perjudian. Kebijakan ini diperkuat lagi pada masa Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, yang mengeluarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Hukum ini secara resmi melarang semua aktivitas perjudian di Indonesia, kecuali dalam beberapa pengecualian yang diatur ketat, seperti lotre sosial untuk amal.

Era Modern dan Tantangan
Meskipun perjudian dilarang, praktik ini tidak sepenuhnya hilang dari Indonesia. Perjudian bawah tanah, seperti togel (toto gelap), sabung ayam ilegal, dan permainan kartu, tetap marak di berbagai daerah. Munculnya internet pada akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21 membawa tantangan baru dengan maraknya perjudian online. Situs-situs judi daring yang beroperasi dari luar negeri sulit dikendalikan oleh pemerintah, meskipun upaya penutupan dan pemblokiran terus dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pandangan Budaya dan Agama
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, perjudian di Indonesia sering kali dikaitkan dengan larangan agama. Dalam ajaran Islam, perjudian dianggap haram karena dianggap merusak moral dan ekonomi. Nilai-nilai ini memengaruhi sikap masyarakat dan kebijakan pemerintah terhadap perjudian. Namun, di beberapa daerah seperti Bali, yang memiliki tradisi Hindu, sabung ayam masih diizinkan dalam konteks ritual keagamaan, menunjukkan adanya pengecualian budaya.

Kesimpulan
Sejarah perjudian di Indonesia adalah cerminan dari dinamika sosial, politik, dan budaya yang kompleks. Dari tradisi lokal hingga pengaruh global, perjudian terus ada meskipun menghadapi larangan ketat. Hingga kini, pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk memberantas perjudian, tetapi tantangan seperti teknologi dan perbedaan budaya lokal terus menjadi ujian dalam menegakkan hukum tersebut.